Masalah Parkir di Jakarta (Frequently Asked Questions)
Sejauh ini seluruh orang memikir jika parkir di Jakarta ialah satu keperluan. Tetapi apakah benar? Parkir atau tersedianya ruangannya justru menggerakkan orang untuk bawa kendaraan individu yang akan bersumbangsih di kemacetan.
Ayam Laga Sering Terkena Penyakit Spesifik
Parkir sebetulnya ialah unsur yang kerap diacuhkan walau sebenarnya berperan pada kritis perumahan kota serta minimnya tempat terbukan hijau. Ditambah lagi, tiada diakui, seluruh orang termasuk juga yang tidak mempunyai kendaraan turut mensubsidi parkir melalui ketentuan pemerintahan. Bukanlah mengurangi beban kota, parkir malah memberatkan perubahan kota untuk warganya
Bagaimana sebetulnya permasalahan parkir? Tidakkah semakin banyak tempat parkir lebih bagus?
Pemilik gedung terikat oleh ketentuan parkir saat meningkatkan mal, gedung perkantoran atau apartemen. Ketentuan Dasar Tehnis Penyelenggaraan Sarana Parkir ini sebetulnya sangat tertinggal era, yakni dibikin tahun 1996. Ketentuan ini mewajibkan paket minimal parkir di tiap bangunan. Kriteria dipastikan oleh rasio 1 unit tempat parkir serta luasan mtr. persegi spesifik bergantung di tipe peningkatan. Ketentuan yang lain (Ketentuan Wilayah Nomor 5 Tahun 2012) batasi biaya yang dibayar konsumen setia sejumlah Rp 5.000 /jam. Ini membuat biaya parkir mengagumkan rendah.
Rendahnya penghasilan parkir tidak sesuai dengan ongkos konstruksi serta tempat yang digunakan, khususnya parkir di bawah tanah. Satu mobil memerlukan rerata 22 sampai 27 mtr. persegi untuk mempertimbangkan jalan masuk, jalan agak miring, sirkulasi, serta yang lain. Sedang parkir yang di luar gedung, walau biaya pembangunannya tambah murah, luasannya habiskan tempat peningkatan penting. Walau sebenarnya tempat ini dapat dipakai untuk hal yang lebih bermanfaat. Belum juga ongkos perawatannya. Jelas jika pengadaan parkir membuat pemilik atau gedung tidak untung.
Walau sebenarnya, semakin banyak tempat parkir justru jadi bumerang untuk usaha menangani kemacetan di Jakarta. Ini sebab parkir satu diantara perwujudan kebijaksanaan kota yang direncanakan untuk kendaraan motor, tidak untuk penduduknya atau transportasi umum. Hingga, bukanlah membagikan dana untuk menyiapkan transportasi khalayak yang damai, pemerintahan cenderung pilih memberatkan beberapa pemilik gedung supaya beberapa orang dapat bawa kendaraan individu serta mensubsidi beberapa pemakai parkir dengan biaya murah.
Siapakah yang mensubsidi rugi keuangan dari pengadaan parkir?
Ongkos konstruksi serta perawatan tempat parkir, yang dipikul pertama-tama oleh pemilik gedung, dilanjutkan ke penyewa mereka. Beberapa biaya ini selanjutnya dialirkan ke konsumen setia akhir sang penyewa.
Dalam industri retail, pola pergantian rugi ini ditempatkan dalam harga barang, makanan, serta minuman. Itu berarti, bahkan juga mereka yang tidak berkendara mensubsidi ongkos parkir. Jadi, seluruhnya warga tidak kecuali memikul beban parkir.
Tidakkah tempat parkir kosong pada malam hari?
Parkir sendiri telah problematik di zaman transportasi khalayak ini. Di Jakarta, ini lebih kronis sebab skema parkir yang boros. Parkir di gedung-gedung perkantoran serta mal-mal akan kosong dari malam hari sampai pagi hari. Di akhir minggu, parkir di gedung perkantoran pastinya kosong. Di sejauh Sudirman-Thamrin saja, ada 38.000 unit tempat parkir (ITDP). Disamping itu, garasi rumah kosong di siang hari.
